Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Bersikaplah Lunak/Gampangan Dalam Jual Beli, Utang Piutang, Menimbang, Dan Larangan Mengurangi Timbangan (2)


5) Dari Abu Mas’ud Al-Badri ra, ia berkata: Rasulullah saw bersabda: “Ada seseorang sebelum kalian dahulu sedang dihisab. Ternyata dia tidak mempunyai amal kebaikan sedikitpun, namun dia adalah orang kaya yang biasa memberi hutang kepada orang lain, dan dia menyuruh pelayan-pelayannya untuk memaafkan orang yang tidak bisa membaya hutangnya, kemudian Allah swt berfirman: “Kami pantas memaafkannya. Maka maafkanlah dia.” (HR. Muslim: 1561)

6) Dari Khudzaifah ra, ia berkata: “Seorang hamba Allah yang dikaruniai kekayaan sedang dihadapkan kepada Allah. Ia ditanya oleh Allah: “Apa yang telah kamu lakukan terhadap kekayaanmu di dunia?” –pada waktu itu semua orang tidak bisa berbohong- Ia menjawab: “Wahai Tuhanku, kekayaan yang Engkau karuniakan kepadaku aku gunakan untuk bermuamalah dengan sesama manusia. Dan salah satu kebiasaanku ialah bersikap toleran. Aku bisa memberikan kemudahan terhadap orang yang sedang dalam kesulitan.” Allah swt berfirman: “Aku lebih pantas untuk berbuat seperti itu.” Kata Ibnu Mas’ud: “Begitulah yang kami dengar dari Rasulullah.” (HR. Muslim: 1560)

7) Dari Abu Hurairah ra, ia berkata: Rasulullah saw bersabda: “Barangsiapa memberi tangguhan membayar hutang atas orang yang sedang dalam kesulitan atau membebaskannya, kelak pada hari kiamat Allah akan memberinya naungan di bawah naungan ‘Arasy ketika tidak ada naungan sama sekali selain naungan-Nya.” (HR. At-Tirmidzi: 1306. Katanya, hadis ini hasan shahih)

8) Dari Jabir ra, bahwasanya Nabi saw membeli seekor unta darinya. Beliau menimbang dan memberikan kelebihan kepadanya.  Muttafaq alaih (HR. Bukhari: 2604 dan Muslim:115/715)

9) Dari Abu Shafwan Suwaid ibn Qais ra, ia berkata: “Saya dan Mukarramah Al Abdi membawa dagangan dari Hajar. Nabi saw datang kepada kami dan menawar beberapa potong celana. Saya mempunyai tukang timbang yang saya gaji. Beliau bersabda: “Timbanglah dan lebihi.” (HR. Abu Dawud: 3336 dan At-Tirmidzi: 1305. Kata At-Tirmidzi, hadis ini hasan shahih)
[Riyadhus Shalihin]

Post a Comment for "Bersikaplah Lunak/Gampangan Dalam Jual Beli, Utang Piutang, Menimbang, Dan Larangan Mengurangi Timbangan (2)"