Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Keutamaan Bersikap Lunak Dalam Jual Beli, Utang Piutang, Menimbang, Dan Dilarang Mengurangi Timbangan

Allah berfirman:
“Dan apa saja kebaikan yang kamu buat, maka sesungguhnya Allah Maha mengetahuinya.” (QS. Al Baqarah:215)
Kebajikan apapun yang kamu lakukan sesungguhnya diketahui dengan jelas oleh Allah, dan Allah akan memberikan pahala berlipat ganda tanpa mengurangi sedikitpun.
Allah berfirman:
“Dan Syuaib berkata: “Hai kaumku, cukupkanlah takaran dan timbangan dengan adil, dan janganlah kamu merugikan manusia terhadap hak-hak mereka dan janganlah kamu membuat kejahatan di muka bumi dengan membuat kerusakan.” (QS. Hud: 85)
1) Dari Abu hurairah ra, bahwasanya seseorang datang kepada Nabi saw untuk menagih hutang dengan cara yang sangat kasar, sehingga para sahabat bermaksud memukulnya. Tetapi beliau segera bersabda: “Biarkan saja, karena bagi orang yang mempunyai hak itu bebas berbicara.” Kemudian beliau bersabda: “Berikan kepadanya seekor unta yang umurnya sama dengan unta yang aku utang.” Para sahabat menjawab: “Wahai Rasulullah, kami tidak mendapati unta seperti itu. Kami hanya punya unta yang umurnya lebih tua.” Beliau bersabda: “Berikan unta itu, karena sesungguhnya sebaik-baik kamu adalah orang yang paling baik dalam membayar utang.” Muttafaq alaih (HR. Bukhari: 2306 dan Muslim: 1601)
2) Dari Jabir ra, bahwasanya Rasulullah saw bersabda: “Sesungguhnya Allah merahmati seseorang yang toleran ketika ia menjual, toleran ketika ia membeli, dan toleran ketika ia menagih hutang.” (HR. Bukhari: 2076)
3) Dari Abu Qatadah ra, ia berkata: Saya pernah mendengar Rasulullah saw bersabda: “Barangsiapa yang ingin diselamatkan oleh Allah dari kesulitan-kesulitan hari kiamat, hendaklah ia memberikan kemudahan kepada orang miskin, atau hendaklah ia membebaskan hutang orang miskin.” (HR. Muslim: 1563)
4) Dari Abu Hurairah ra, bahwasanya Rasulullah saw bersabda: “Ada seseorang yang biasa memberi hutang kepada orang lain dan selalu berpesan kepada pelayannya: “Jika kamu menagih orang yang tidak bisa membayar, maafkan ia, niscaya Allah akan memaafkan kita. Dan ketiak ia bertemu Allah, ia pun dimaafkan-Nya.” Muttafaq alaih (HR. Bukhari: 2077 dan Muslim: 1562)
[Riyadhus Shalihin]

Post a Comment for "Keutamaan Bersikap Lunak Dalam Jual Beli, Utang Piutang, Menimbang, Dan Dilarang Mengurangi Timbangan"